Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera membentuk BNN guna memerangi peredaran narkoba di wilayah itu.
Jajaran Polres Kudus menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama Januari-Mei 2020, baik sebagai pengedar maupun pemakai.