Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2019), mengungkapkan pihaknya menangkap Yudi Aditya yang ditangkap petugas di jalur jalan Temanggung-Bulu, Minggu (24/11/2019), karena membawa dan mengedarkan obat-obatan psikotropika.
Polres Temanggung menahan warga Bangsri, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Budiyono Eko Wahyudin yang kedapatan menyimpan ganja di sepeda motornya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung menahan seorang wanita penjahit busana berinisial DU, warga Dusun Kasanan, Kelurahan Kranggan Kabupaten Temanggung. Perempuan itu diduga mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu.