Polisi menangkap FM, MAP, dan ER, tersangka kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap pengendara ojek online yang juga teman tersangka, RS, 28.
Polisi mengungkap motif di balik kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tindakan para tersangka lantaran sakit hati terhadap korban RS.
Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang membuang jasad korbannya di tepi jalan.