Aparat Polres Madiun Kota menggerebek rumah produksi minuman keras jenis arak jowo yang ada di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Polres Madiun Kota memusnahkan ribuan liter miras dan puluhan knalpot brong serta sabu-sabu. Barang-barang tersebut menjadi pemicu tindak kriminalitas.