Mendag: Sertifikasi Halal Wajib Dipenuhi, Tak Boleh Ditunda!
Zulhas mengatakan masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis, dan sertifikat halal menjadi bukti nyata produk tersebut memenuhi semua kriteri.