MK memanggil 4 menteri yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini
Risma mengatakan Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan per keluarga manfaat dalam bentuk uang tunai, bukan telur.
Tri Rismaharini menyatakan akan bersikap tegas untuk memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.