Kurang dari 24 Jam, Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap Pembobol Rumah di Grogol
Polres Sukoharjo berhasil menangkap pembobol rumah kosong di Perumahan Baiti Jannati, No. A 29, Pandeyan, Grogol, dalam waktu kurang dari 24 jam.