Berita Logo Halal Terbaru
Leisure

Ternyata Begini Ketentuan Produk Halal

Salah satu kriteria produk halal adalah ia mesti thayyib dan tidak mengandung mudharat.
  • 2 tahun yang lalu
  • Damar Sri Prakoso
Nasional

Label Halal Tak Lagi Kewenangan MUI, DPR Awasi Kemenag

Pengawasan DPR ke Kemenag dilakukan agar tidak muncul polemik di masyarakat di kemudian hari.
  • 2 tahun yang lalu
  • Haryono Wahyudiyanto
Nasional

Filosofi Label Halal Baru yang Tuai Kontroversi, Bernuansa Indonesia

Inilah makna dan filosofi mendalam label halal yang baru dengan nilai-nilai kearifan lokal Indonesia.
  • 2 tahun yang lalu
  • Chelin Indra Sushmita
Nasional

Logo Halal Baru Indonesia Jawa Sentris? Begini Penjelasan Kemenag

Kemenag menyampaikan tiga alasan mengapa logo halal baru Indonesia tidak Jawa sentris, di antaranya baik wayang maupun batik/lurik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
  • 2 tahun yang lalu
  • Haryono Wahyudiyanto
Nasional

Berbentuk Gunungan Ungu, seperti Ini Filosofi Logo Halal Baru Indonesia

Kemenag menjelaskan bentuk gunungan pada logo halal baru menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
  • 2 tahun yang lalu
  • Haryono Wahyudiyanto
Nasional

Ada Logo Halal Baru Indonesia, Bagaimana dengan Label sebelumnya?

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan pelaku usaha yang masih memiliki stok kemasan dengan logi halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu.
  • 2 tahun yang lalu
  • Haryono Wahyudiyanto
Nasional

Solopos Hari Ini: Minyak Goreng Alternatif dari Sragen

Sukarno, 49, warga Dukuh Bunder RT 015, Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen, membuat produk alternatif pengganti minyak goreng yang dihasilkan dari biji kapuk atau klentheng.
  • 2 tahun yang lalu
  • Tri Rahayu / Ika Yuniati / Iim Fathimah Timorria
Bisnis

Label Halal Baru Berlaku 1 Maret, Logo Lama Tetap Boleh Digunakan

Label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.
  • 2 tahun yang lalu
  • Muhammad Ridwan