Ahli Waris Anggota Linmas Karanganyar yang Meninggal dapat Santunan Rp1,5 Juta
Pemkab Karanganyar menyalurkan satunan tahap II kepada anggota linmas, yakni uang duka Rp1,5 juta untuk ahli waris anggota yang meningga; dan uang pengobatan Rp1 juta bagi anggota yang sakit.