Meninggal Dunia saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp5,6 Miliar
PJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan santunan senilai Rp5,6 miliar kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah melakukan rapat bisnis di Jakarta.