SOLOPOS.COM - Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair dengan terdakwa Karen Galaila Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Solopos.com, JAKARTA — Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair oleh mantan Dirut Pertamina itu beragenda mendengarkan saksi yang meringankan terdakwa.
Sebelumnya, Karen didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014.
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla berjalan memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair Karen Agustiawan mendengarkan keterangan saksi Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif