Mulai Hari Ini Dishub Larang Truk Melintas di Kota Solo, Ini Daftarnya
Jenis truk angkutan barang yang dilarang melintasi Kota Solo itu berupa mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) melebihi 14.000 kilogram atau 14 ton dan kendaraan pengangkut nonpangan dan non-BBM.