Pemilik warung olahan daging anjing di Solo mengaku omzetnya turun semenjak ada ramai-ramai desakan larangan pedagangan daging anjing beberapa hari terakhir.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan larangan perdagangan atau konsumsi daging anjing di wilayahnya, termasuk Kota Solo, namun hanya sebatas imbauan.
Pemprov Jateng melalui Disnakeswan Jateng mengeluarkan imbauan larangan daging anjing utuk diperdagangkan atau diperjualbelikan di 35 kabupaten/kota di wilayahnya.
Sidang lanjutan kasus perdagangan anjing digelar dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (8/6/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didorong segera mengeluarkan regulasi untuk larang perdagangan dan konsumsi daging anjing, bentuknya tak harus perda.
Sejumlah komunitas pencinta kucing akan memberikan penghargaan kepada Polres Sukoharjo yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 53 ekor anjing di Kartasura.
Kota Salatiga menjadi daerah ketiga yang melarang peredaran daging anjing setelah Karanganyar dan Sukoharjo. DMFI mengapresiasi kebijakan Wali Kota Salatiga terkait larangan tersebut.