Pasutri Grogol Sukoharjo Pembuat Laporan Palsu Pencurian Rp80 Juta Ternyata Gelapkan Uang Warga
Pasangan suami istri atau pasutri asal Grogol, Sukoharjo, yang membuat laporan palsu tentang pencurian uang Rp80 juta ternyata menggelapkan uang warga.