Pemkot Solo hingga kini belum menetapkan tanggal penertiban hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, namun meminta warga menghentikan segala bentuk pembangunan.
Disperum KPP Solo masih membahas bentuk ganti rugi yang akan diberikan kepada warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, yang segera ditertibkan.
Penyidik Polresta Solo masih mendalami keterangan para saksi dalam kasus jual beli lahan makam Bong Mojo sebelum melakukan gelar perkara penentuan tersangka akhir pekan ini.
Situasi di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, berubah tegang dan warga diliputi kekhawatiran menyusul laporan Pemkot ke polisi terkait penyerobotan lahan di lokasi itu.
Kasus jual beli lahan makam Bong Mojo yang dilaporkan oleh Pemkot Solo ternyata sudah memasuki tahap penyidikan dan polisi sudah memeriksa lima orang saksi.
Pemkot Solo terus mematangkan persiapan sosialisasi kepada warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, yang direncanakan digelar pada pekan ini.
Warga tetap berharap bisa tinggal di lahan Bong Mojo dan mendapat legalitas untuk hunian liar mereka. Mereka yakin Pemkot sudah punya solusi untuk itu.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan menindaklanjuti dengan mengusut pelaku, penjual, hingga orang yang menjadi beking dalam praktik jual beli lahan makam Bong Mojo.
Meski kehilangan satu aset tanah HP di Semanggi, Pemkot Solo juga mendapat tambahan sejumlah aset penting baik tanah maupun bangunan dengan lokasi yang strategis.
Kantor ATR/BPN Solo akan mengadakan pertemuan dengan Pemkot dan pihak-pihak membahas hunian liar dan praktik jual beli lahan di kawasan makam Bong Mojo.
Warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, tiarap dan menghentikan pembangunan rumah mereka setelah didatangi Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
Selain harga murah, masih ada sejumlah hal lain yang membuat lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, diburu warga meski mereka tahu itu tanah Pemkot Solo.
Warga tidak hanya memperjualbelikan lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, untuk mendirikan hunian liar, tapi ada juga yang membongkar makam terutama yang sudah tua.