Rugikan Nasabah Rp267 M, Pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kudus Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) di Kudus karena merugikan nasabah mencapai Rp267 miliar.