Pelaku perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021), menggunakan uang hasil perampokan untuk membayar utang dan membeli perhiasan.
Pelaku perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, yang nekat menghabisi seorang satpan, mantan rekannya sendiri terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mulai bertugas di Kota Solo menggantikan Kombes Pol Andy Rifai di Mapolresta Solo, Rabu (12/8/2020) siang.