UMK 2022 Diusulkan Naik Rp10.000, Ini Reaksi KSPN Boyolali
Ketua DPD KSPN Boyolali, Wahono, mengatakan nilai UMK 2022 yang didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 belum memenuhi asas keadilan bagi para buruh.