Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang ditangani selama tiga bulan terakhir, yakni September hingga November 2023.
Seorang wartawan di Ngawi ditangkap karena melakukan pemerasan kepada panitia Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) Desa Tulakan, Kecamatan Sine, senilai Rp25 juta.