Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dipidana 10 Bulan Penjara
Pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang di PN Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).