Korupsi Dana Rp105 Juta, Pejabat Pemkab Madiun Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun divonis bersalah oleh MA dalam kasus korupsi PIK tahun 2015.