Kembalikan Uang Rp150 juta, Tersangka Korupsi TIK Karanganyar Tetap Diproses
Kejari Karanganyar menyebut tersangka kasus dugaan korupsi TIK, G, telah mengembalikanRp150 juta dari total Rp400 juta kerugian negara yang diakibatkan perbuatannya.