Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B. Susanto mengatakan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho dilakukan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Hanya, lokasi pemeriksaan di kantor Kejari Solo.
Kejakti Jateng menahan pegawai Disdikbud Karanganyar berinisial G dan seorang rekanan berinisial S dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer untuk SD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Ketua Komisi C dan E DPRD Jawa Tengah A.S. Sukawijaya dan Asfirla Harisanto mengabaikan undangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng. Keduanya, mestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.