Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti 81 Perkara, Ada Uang Palsu hingga Miras
Kejaksaan Negeri Boyolali (Kejari) Boyolali selama 2022 telah memusnahkan barang bukti dari 81 perkara dalam dua kali pemusnahan yaitu pada Maret dan Juli 2022.