Sopir odong-odong dianggap lalai lantaran tidak menghentikan kendaraan kendati sudah diingatkan penumpang saat kereta api akan lewat di perlintasan tersebut.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menutup perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
PT KAI pernah berjanji akan membuat palang pintu di perlintasan KA di Sragen yang saat ini tak berpalang. Sementara Pemkab Sragen menyediakan tenaganya.