Apakah sejarah mengizinkan masyarakat menulis sendiri tentang narasi penting mereka? Apakah sejarah masih relevan dengan perkembangan zaman untuk bekal masa depan?
Pentas-pentas seni dengan kehadiran banyak penonton, seni apa pun, yang diselenggarakan di gedung-gedung kesenian, taman budaya, dan sejenisnya seharusnya mendapatkan kebebasan dan perlindungan untuk kebebasan itu.
Pembahasan dua regulais digital, yaitu Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan perubahan kedua atas Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), harus melibatkan partisipasi publik.
Peningkatan animo atas kebebadan berekspresi di media sosial tak linier dengan kualitas demokrasi. Demokrasi di Indonesia malah mundur di tengah peningkatan penggunaan media sosial.