Korban Kebakaran Sudiroprajan Nekat Tinggal di Rumah yang Ludes Terbakar
Harno mengatakan rumah yang sudah terbakar itu adalah satu-satunya peninggalan kedua orang tuanya, meskipun secara turun-temurun keluarganya tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.