Aksi penipuan dengan menggunakan nama Wali Kota Salatiga itu mengabarkan kepada korban melalui SMS bahwa yang bersangkutan memenangkan undian berhadiah televisi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengklaim masuk zona kuning atau daerah dengan risiko persebaran Covid-19 rendah. Klaim ini disampaikan melalui akun Instagram @humassetdakotasalatiga, Rabu (19/8/2020).
Keempat kasus setelah Iduladha itu dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Tegalrejo, satu orang dari Kelurahan Tingkir Tengah, dan satu lagi dari Kelurahan Ledok.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Salatiga, bertambah setelah Pemkot Salatiga, melepas status tanggap darurat Covid-19, yang diterapkan 1 April-30 Juli 2020.