Berita Kasus Bts Kominfo Terbaru
Foto

Hakim Vonis Johnny G Plate 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp15,5 miliar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
  • 6 bulan yang lalu
  • Newswire
Nasional

Kasus BTS, Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Hakim Ketua Fahzal Hendri menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
  • 6 bulan yang lalu
  • Newswire / Anshary Madya Sukma
Editorial

Memperbaiki Perekrutan Anggota BPK

Masyarakat menilai DPR sebagai lembaga politik akan kesulitan menghindari proses pemilihan yang bernuansa politis dengan dibumbui lobi-lobi.
  • 6 bulan yang lalu
  • Redaksi
Nasional

Kasus BTS, Nasib Eks Menkominfo Johnny Plate Ditentukan Lusa

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) kembali membawa terdakwa Johnny G. Plate ke dalam persidangan pada Rabu.
  • 6 bulan yang lalu
  • Newswire
Nasional

Johnny G Plate Buka-bukaan, Sebut Jadi Tersangka Karena Politik

Johnny G Plate menduga penetapan tersangka dirinya pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena alasan politik.
  • 6 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Nasional

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut Penjara 15 Tahun

Eks Menkominfo Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
  • 6 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo, Disebut saat Persidangan

Galumbang menyebut Edward meminta uang 2 juta dolar Amerika Serikat terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
  • 7 bulan yang lalu
  • Newswire
Nasional

Menpora Dito Mengaku Tak Tahu Asal Uang Rp27 M yang Diserahkan ke Kejagung

Dito Ariotedjo tidak tahu menahu aliran dana Rp27 miliar yang sudah diserahkan oleh pengacara Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
  • 7 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Nasional

Dicecar di Sidang Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Bantah Terima Bingkisan Rp27 M

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan tidak pernah menerima bingkisan yang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar BTS 4G Kominfo.
  • 7 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Foto

Menpora Dito Ariotedjo Beri Kesaksian di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfirmasi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Jhonny G Plate, Yohan Suryono dan Anang Achmad Latif.
  • 7 bulan yang lalu
  • Newswire
Nasional

Menpora Dito Ariotedjo Hadir di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G.
  • 7 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Nasional

Menpora Dito Disebut Terima Uang di Kasus BTS, Peluang Dipanggil Kejagung Lagi

Menpora Dito Ariotedjo disebut telah menerima dana puluhan miliar dalam persidangan lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
  • 7 bulan yang lalu
  • Anshary Madya Sukma
Nasional

Tegas! Hakim Ingatkan Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Jangan Bersekongkol

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan kepada lima saksi mahkota kasus BTS Kominfo untuk tidak bersekongkol memberikan keterangan.
  • 7 bulan yang lalu
  • Newswire
Nasional

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo, Ini Daftar Mereka

Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.
  • 8 bulan yang lalu
  • Lukman Nur Hakim
Nasional

Berumur 33 Tahun, Menpora Dito Ariotedjo Miliki Harta Rp298,5 Miliar

Dito Ariotedjo yang kini berusia 33 tahun melaporkan harta kekayaannya senilai Rp298,5 miliar.
  • 10 bulan yang lalu
  • Aprianus Doni Tolok
Nasional

Johnny G Plate Sumbang Rp250 Juta ke Gereja, Pendeta Siap Mengembalikan

GMIT siap mengembalikan uang apabila dana tersebut terbukti berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi Johnny G. Plate.
  • 10 bulan yang lalu
  • Newswire