Sebelum Dieksekusi Kejari, Bos Rangrang Sragen Ternyata Sudah Ajukan PK
Sebelum dijemput oleh jaksa Kejari Sragen, bos bisnis semut rangrang Sugiyono sudah menandatangani pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).