LKPP mendorong pemerintah daerah meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
KKP Domestik ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.