Tuntut Ganti Rugi, Karen Agustiawan Gugat Perusahaan Akuntan PwC Rp1,2 Triliun
Karen Agustiawan menggugat perusahaan akuntan PT PricewaterhouseCoopere Consulting Indonesia atau PwC untuk membayar ganti rugi setara total Rp1,22 triliun.