Dakwaan JPU: Kades Dibal Boyolali Dapat Rp600.000/Pekan dari Tambang Ilegal
Dalam dakwaan JPU, Kades Dibal, Kecamatan Ngemplak Boyolali, Sulistiyanto, disebut menerima keuntungan Rp400.000-Rp600.000 dari kegiatan tambang ilegal di Dusun Terek, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.