Berdasarkan penelusuran PPATK, sepanjang 2017-2022, perputaran dana dalam judi online mencapai Rp190 triliun. Pada 2017, ada lebih dari 250.000 transaksi judi online dengan nilai total Rp2 triliun.
Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang diduga menampilkan penggerebekan tempat judi di sebuah rumah mewah di kawasan elit Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
GDS, warga Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (15/11/2023) malam.
Uang yang seharusnya beredar dan digunakan untuk keperluan produksi, seperti menciptakan lapangan kerja atau mendorong sektor pertanian, justru terbuang percuma dalam aktivitas judi online.
Praktik perjudian online memang terus menjamur di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan terdapat 138.523 konten perjudian online yang terdeteksi pada Januari–Oktober 2022.
“Kelak jika ibu mati, jangan makamkan ibu di dekat makam bapakmu. Ia telah membuat rumah ini menjadi neraka semasa hidupnya dan Ibu tak ingin Bapak memberikan neraka di kuburan Ibu.”
Senin (27/2/2023) malam merupakan hari terakhir bagi IS alias Boim, 56, warga Jambesari Karangpete Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga berjualan kupon togel judi kuda lari.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap I 2022 di Wonogiri dimanfaatkan sejumlah orang sebagai ajang judi atau botohan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Indonesia memiliki KUHP yang salah satu pasal mengatur tentang hukum tindak pidana perjudian, yakni pasal 303. Berikut ini Solopos.com rangkumkan isi pasal 303.
Indonesia International Series 2022 bakal berlangsung pada 20-25 September 2022, sedangkan Indonesia International Challenge 2022 dihelat pada 27 September-2 Oktober 2022.
Eksistensi banyak komunitas kesenian dan kebudayaan yang berbasis aktivitas mandiri dan berjaringan sangat efektif membangun daya tawar masyarakat sipil di hadapan negara.
Perjudian legal selalu patah tumbuh hilang berganti. Ide membangkitkan dalam bentuk baru selalu muncul pada kemudian hari. Judi ilegal makin marak. Teknologi Internet membantu eksistensi aneka bentuk perjudian.
2 tahun yang lalu
Priyono / Pusat Dokumentasi Solopos / Ichwan Prasetyo
Anggota Polres Karanganyar menangkap lima orang pejudi di Kecamatan Mojogedang dan Gondangrejo selama dua bulan terakhir. Mereka pejudi jenis capjiki dan domino.
Aparat Polres Sragen meringkus sekelompok warga yang nekat menjadikan fasilitas umum seperti pos kampling dan Terminal Pilangsari Sragen untuk berjudi.
Sat Sabhara Polresta Solo kembali menangkap tiga orang penjudi qiu-qiu saat tengah berjudi di kawasan Gilingan, Banjarsari, pada Senin (15/3/2021) malam.