Tingkat literasi keuangan digital masyarakat saat ini dinilai masih belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol ilegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel).
OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal.
Modus kejahatan yang dilancarkan para penipu berkedok investasi atau investasi bodong yakni menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang tidak masuk akal bahkan mencurigakan.
Sering mendapatkan tawaran investasi melalui media sosial? Hati-hati jangan sampai tergiur dengan investasi bodong. Berikut yang harus diwaspadai untuk terhindar dari investasi bodong.
OJK juga telah menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan investasi bodong dan penipuan keuangan lainnya, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Banyak korban bergabung karena janji keuntungan yang dipamerkan dalam investasi. Awalnya mendapatkan profit, namun pada akhirnya peserta selalu loss atau merugi.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sembilan entitas investasi tanpa izin alias ilegal atau investasi bodong pada Oktober 2022.
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Solo bersama Satgas Waspada Investasi membahas berbagai hal mulai pinjol ilegal hingga robot trading saat acara Ngobrol Santai di Manahan.
Sepanjang tahun 2021, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 47.587 laporan transaksi dari Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) yang telah terdaftar.
Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan yang disering disebut crazy rich asal Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui platform Qoutex.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa tren jumlah platform investasi bodong atau ilegal yang ditutup setiap tahun sebenarnya cenderung turun namun modusnya makin beragam.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa tren jumlah platform investasi bodong atau ilegal yang ditutup setiap tahun sebenarnya cenderung turun.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, Satgas Waspada Investasi meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading