Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan terhadap Yusuf Mansur terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam proyek batu bara.
Zaini Mustofa, pengacara yang menjadi salah satu investor batu bara Yusuf Mansur, memenangi perkara yang dilayangkannya ke PN Jaksel pada akhir 2021 lalu.
Data di PN Jaksel menyebutkan Yusuf Mansur berstatus sebagai Komisaris Utama PT Adi Partner Perkasa adalah atasan dari Adiansyah yang kini sosoknya misterius.
Jejak Adiansyah tidak terlacak sehingga majelis hakim hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022), memutuskan memanggil tangan kanan Yusuf Mansur itu melalui iklan di media massa.
Mereka menyebut Yusuf Mansur lah yang membawa Direktur Utama PT Adi Partner Perkasa Adiyansyah ke Masjid Darussalam hingga terjadilah proyek investasi yang diikuti lebih dari 250 jemaah.