Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah, berkali-kali menolak pemohon paspor yang terindikasi mengakali petugas. Hingga Oktober 2019, Imigrasi Wonosobo telah menolak pembuatan paspor bagi 190 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan digunakan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Puluhan santri dari sejumlah negara mengikuti sosialisasi izin tinggal keimigrasian yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Wonosobo di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019).