Pengelolaan kawasan hiburan malam Sunan Kuning, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diharapkan mengadopsi metode yang diterapkan kompleks hiburan malam Sembir, terutama dalam penanganan kasus penderita HIV/AIDS.
Pemkot Semarang resmi menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning. Meski demikian, Pemkot Semarang mengizinkan kawasan itu menjadi pusat hiburan malam karaoke berkonsep syariat.
Pemkot Semarang akan menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning. Kendati demikian, tempat hiburan malam karaoke di kawasan itu tetap diizinkan beroperasi.