Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan perampasan harta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Heru Hidayat dinyatakan terbukti bersalah tapi karena ia telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara Asabri adalah nihil.