Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengerek batas harga untuk rumah subsidi bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Kenaikan batas harga tersebut disesuaikan mengikuti kenaikan biaya konstruksi.
Dalam beleid PMK 60/PMK.010/2023, Kemenkeu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
Sorakan dan jeritan terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Sejumlah pekerja bergaji kisaran UMK di Kota Solo menceritakan sulitnya mencari rumah dalam kota dengan harga terjangkau, sedangkan di luar kota jauh dari tempat kerja.
Wakil Ketua Bidang organisasi, Anthony A. H. Prasetyo, mengatakan kendala khusus yang masih ditemui developer rumah subsidi di Boyolali adalah status lahan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Ketua Assosiasi Real Estate Indonesia (REI), Maharani mengatakan pandemi sempat membuat harga rumah subsidi di Boyolali dan sekitarnya anjlok hingga Rp80 juta per unit.
Rata-rata rumah subsidi di Boyolali dibangun di lahan luas yang dulunya berupa perkebunan atau tegalan. Developer kemudian menyulapnya menjadi kompleks hunian kekinian.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pun meminta pemerintah segera dapat menerbitkan keputusan tentang harga baru rumah subsidi.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan REI dan pemerintah sepakat harga rumah subsidi atau rumah sederhana akan naik pada tahun ini.