Bukan hanya kehilangan uang dalam investasi batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur, Ngadiman terpaksa harus mengganti uang dari orang yang ia ajak berinvestasi.
Ketiga gugatan terhadap Yusuf Mansur tersebut yakni 12 investor patungan usaha hotel, serta lima tenaga kerja wanita (TKW) yang menggugat terkait investasi nabung tanah.