Digugat Almas Rp10 Juta Terkait Putusan MK, Gibran: Kami Tindak Lanjuti
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hanya akan menindaklanjuti atas gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru senilai Rp10 juta.