Bisnis
Minggu, 19 Mei 2024 - 14:02 WIB

Asita Solo Sayangkan Kebijakan Larangan Study Tour

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi study tour. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Association of Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Solo menyayangkan kebijakan larangan penyelenggaraan study tour atau karya wisata sekolah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour.

Advertisement

Hal tersebut menyusul kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) mengakibatkan sebanyak 11 orang meninggal dunia. Bus Trans Putra Fajar AD 7524 OG ini tidak terdaftar dan kir telah mati pada 6 Desember 2023 lalu.

Ketua Asita Solo, Mirza Ananda menilai pemerintah harus mengkaji substansi kebijakan tersebut. Menurutnya suatu kebijakan harus menyasar pada akar masalah yang ada. Terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi, menurut Mirza yang harus diperhatikan adalah keselamatan dan keamanan kendaraan.

Advertisement

Ketua Asita Solo, Mirza Ananda menilai pemerintah harus mengkaji substansi kebijakan tersebut. Menurutnya suatu kebijakan harus menyasar pada akar masalah yang ada. Terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi, menurut Mirza yang harus diperhatikan adalah keselamatan dan keamanan kendaraan.

“Dari kasus [kecelakaan] itu substansi [kebijakan] bukan akar dari masalah kasus. Itu kan tentang keselamatan kendaraan, bukan study tour. Kami juga menyayangkan statement dari Disdik Jateng,” kata Mirza, pada Jumat (17/5/2024) sore.

Akan tetapi, menurut Mirza untuk SMA/SMK negeri di Jateng memang sudah tidak diperbolehkan mengadakan study tour. Pihaknya mengaku tengah mencoba menjalin kerja sama dengan Pemprov Jateng.

Advertisement

Selama ini, untuk memastikan keamanan saat study tour, Mirza selalu mempresentasikan ke sekolah, wali murid, dan komite mengenai skema study tour yang digagas. Misalnya mulai dari armada kendaraan, hotel, dan pelayanan. Sebagai travel agent, Mirza juga mempunyai standar tersendiri untuk selalu selektif menjalin kerja sama.

“Saya juga menginstruksikan anggota jangan sampai bermain harga yang tidak wajar,” kata dia.

Dengan langkah tersebut, suatu travel agent bisa terjamin kredibilitasnya. Saat ini, pihaknya menyusun standarisasi harga yang bekerja sama dengan Pemprov Jateng.

Advertisement

“Jadi ada harga batas atas dan harga batas bawah yang tentunya dengan standarisasi service atau pelayanan yang sama,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan bisa meminimalisir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini industri pariwisata mulai kembali pulih setelah dihantam pandemi Covid-19. Mirza juga menilai saat ini permintaan karya wisata ke Kota Solo cukup baik. Pihaknya juga menyelanggarakan wisata edukasi bagi sekolah untuk berkunjung ke Solo Techno Park dan Solo Safari.

“Ini yang sedang kami kejar juga adalah Solo sebagai destinasi wisata edukasi. Bkan hanya Jogja dan Bali tapi Solo,” paparnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Jateng) Wilayah VII Agus Triyanto mengatakan pihaknya sudah sejak lama melarang kegiatan study tour SMA/SMK/SLB negeri di wilayah otoritasnya yakni Solo dan Sukoharjo.

“Sebenarnya [pelarangan] itu sudah sejak tahun 2020 setelah sekolah gratis zero pungutan, kami sementara melarang study tour khusus yang negeri,” kata dia, Sabtu (18/5/2024).

Dia mengatakan alasan utama study tour dilarang adalah adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dia mengatakan sekolah SMA/SMK/SLB negeri di wilayah Solo dan Sukoharjo merupakan sekolah gratis tanpa adanya pungutan biaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif