Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Berupa safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro serta sejumlah tas bermerek.
Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan