Soloraya
Kamis, 9 Mei 2024 - 15:39 WIB

Jalan Berliku Honorer K2 Klaten, 10 Tahun Berjuang Kini Jadi Pegawai PPPK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ariyani Susilowati, mantan honorer K2 Klaten setelah menerima SK PPPK di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (6/5/2024). (Istimewa/dokumentasi Ariyani)

Solopos.com, KLATEN – Ariyani Susilowati, 54, resmi menyandang status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Pemkab Klaten per Selasa (7/5/2024).

Meski tak menyandang status seperti harapan yang dia nantikan selama 10 tahun terakhir yakni menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Ariyani tetap bersyukur.

Advertisement

Ibu dua anak dan nenek dari dua cucu itu menjadi guru sudah 20 tahun, tepatnya sejak 2 Januari 2004. Dia terinspirasi ayahnya yang juga seorang guru. Melihat keseharian seorang pendidik, Ariyani termotivasi mengabdikan dirinya menjadi pendidik.

Dia mengajar di SDN Kranggan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, dengan tatus guru tidak tetap (GTT) atau honorer. Bukan rahasia lagi gaji rendah diterima pegawai honorer. Kali terakhir Ariyani menerima honor Rp300.000 per bulan sebagai guru honorer.

Selain itu, beberapa tahun terakhir dia menerima tunjangan kesejahteraan yang dialokasikan Pemkab Klaten bagi tenaga honorer. Untuk menutup kebutuhan sehari-hari, Ariyani memiliki pekerjaan sampingan.

Advertisement

Dia menjadi buruh di tempat usaha budi daya ikan tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo. Selepas diangkat menjadi PPPK, gaji yang diterima Ariyani maupun pegawai yang sebelumnya menjadi honorer meningkat.

Nilainya, sesuai ketentuan perundang-undangan, tergantung golongan. Namun, Ariyani untuk sementara tetap melakoni pekerjaan sampingan meski sudah diangkat menjadi PPPK dan kedua anaknya sudah dewasa dan bekerja.

“Sementara masih tetap [bekerja di tempat budi daya ikan]. Kan baru besok Juni menerima gaji [sebagai PPPK],” kata Ariyani saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa sore.

Advertisement

Perjuangan “Berdarah-darah”

Tidak mudah bagi Ariyani memantapkan hati mendaftar jadi PPPK. Meski diprioritaskan, dia melewatkan beberapa kali tahap rekrutmen PPPK sejak dibuka pada 2020 lalu. Dia melewati perjuangan yang bisa dibilang sampai “berdarah-darah” hingga akhirnya memutuskan memilih opsi menjadi PPPK.

Ariyani menjadi salah satu di antara 296 tenaga honorer K2 Klaten yang dinyatakan lulus tes CPNS angkatan 2013/2014 namun tak kunjung diangkat menjadi PNS. Jalur hukum sudah ditempuh. Meski menang gugatan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), mereka tak bisa dilantik menjadi CPNS.

Seiring waktu, jumlah tenaga honorer lulus tes CPNS 2013/2014 yang tak kunjung diangkat menjadi PNS itu berkurang. Ada yang meninggal dunia, memilih mendaftar menjadi PPPK, mengundurkan diri, serta penyebab lainnya.

Meski terus berkurang, puluhan honorer K2 yang masih tersisa bertahan memperjuangkan hak diangkat menjadi PNS termasuk Ariyani. Berbagai upaya mereka lakukan, termasuk bolak-balik ke Jakarta untuk mempertanyakan nasib hingga meminta dukungan dari berbagai pihak termasuk DPR.

Pada Juli 2023 lalu, pemerintah pusat melalui Kemenkopolhukam serta Kemenpan RB turun gunung menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten Klaten. Dalam audiensi, perwakilan pemerintah pusat memastikan para honorer K2 itu tak bisa diangkat menjadi CPNS lantaran terbentur aturan, salah satunya UU ASN.

Pemerintah pun menawarkan opsi mereka diprioritaskan menjadi PPPK. Sebagian honorer K2 memilih opsi yang ditawarkan yakni menjadi PPPK dengan rekrutmen dibuka pada Oktober 2023. Salah satunya Ariyani. Sementara puluhan lainnya hingga kini masih memperjuangkan nasib agar bisa mendapatkan SK CPNS.

“Saat itu saya pikir sepertinya tidak mungkin lagi mengejar SK PNS. Apalagi dengan adanya UU ASN terbaru. Dari Kemenkopolhukam juga membantu kami untuk membicarakan dengan Menpan RB dan BKN. Tetapi dari Menpan RB sendiri menyampaikan itu tidak mungkin. Ya akhirnya kami mengikuti anjuran menjadi PPPK,” kata Ariyani.

Mulai dari Nol Lagi

Konsekuensi menjadi PPPK, masa kerja Ariyani selama 20 tahun sebagai guru honorer tak dihitung. Masa kerjanya dihitung dari nol tahun lagi. “Memang harus sampai di sini dengan mengorbankan masa kerja kami nol tahun nol bulan. Masa kerja 20 tahun itu hilang. Ya dianggap saja itu menjadi ladang perjuangan kami, mudah-mudahan balasannya yang di sana saja,” jelas Ariyani.

Ariyani kini menyandang gelar sebagai ASN dengan status kepegawaian PPPK. Meski tak lama merasakan status tersebut, Ariyani tetap mensyukuri. “Usia saya sekarang 54 tahun. Artinya, saya pensiun enam tahun lagi. Mungkin di antara teman-teman honorer K2 yang kemarin menerima SK PPPK, saya termasuk yang tertua,” jelas ibu yang menjadi guru kelas III di SDN Kranggan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 251 pegawai menerima SK PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan formasi 2023 di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (6/5/2024). Di antara ratusan pegawai itu, ada 36 pegawai yang sebelumnya merupakan tenaga honorer K2.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan 251 pegawai yang menerima SK pengangkatan PPPK itu terdiri dari 222 tenaga guru dan 29 tenaga kesehatan.

Agus menjelaskan jumlah total kuota PPPK formasi 2023 untuk Klaten sebenarnya mencapai 302 orang. Namun, dari total 35 kuota untuk tenaga kesehatan hanya terisi 29 formasi. Sementara untuk enam kuota dokter spesialis tidak ada yang mendaftar.

Sementara rekrutmen PPPK 2023 untuk tenaga guru sebanyak 267 kuota, terisi 222 kuota. “Untuk yang tidak terisi ini kaitannya dengan K2 kasasi. Masih ada 45 orang yang belum bersedia,” ujar dia.

Agus menuturkan pada perekrutan PPPK 2023, ada formasi yang dikhususkan bagi para honorer K2 kasasi. K2 kasasi yang dimaksud yakni tenaga honorer yang menang gugatan kasasi untuk mendapatkan SK CPNS. Formasi khusus untuk honorer K2 itu untuk 81 orang namun baru terisi 36 orang.

“Memang jumlah itu dikhususkan. Sudah ada by name dan tidak bisa dialihkan,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif