Sorakan dan jeritan terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, sebelumnya berharap Putri Candrawathi dihukum dua kali lebih berat dari tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara.