Komisaris PT PLN Indonesia, Eko Sulistyo, mengatakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, adalah salah satu upaya Solo mengembangkan smart city dengan transisi energi.
Kehadiran PLTSa bisa menjadi solusi inovatif pemecahann salah satu problem kota, yaitu sampah. Dengan kemajuan teknologi, PLTsa juga bisa mengubah paradigma publik terhadap sampah.