Anggota DPRD dan pengurus DPC Partai Gerindra Sragen melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sragen dengan tuduhan menghinda dan mencemarkan nama baik Prabowo Subianto.
DPC Partai Gerindra Klaten tak terima dengan pernyataan Edy Mulyadi di YouTube yang dinilai menghina Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Polresta Solo menyebut aduan dari DPC Partai Gerindra Solo terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo Macan Mengeong akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Dr. Muhammad Uhaib As'Ad yang juga tampil di Youtube Edy Mulyadi mengatakan ucapan Edy termasuk biasa untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
Dalam salah satu tayangan di videonya, Edy Mulyadi memprotes pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan dengan menyebut wilayah baru tersebut sebagai tempat membuang jin.