Berikut sejumlah poin dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dianggap bakal mengembalikan praktik dwifungsi TNI dan membahayakan demokrasi.
Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan ruang jabatan bagi militer di kementerian dan institusi sipil lainnya bertentangan dengan semangat demokrasi.