Terima Suap, 2 Dosen FISIP UIN Walisongo Semarang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang dituntut hukuman 1,5 tahun penjara karena menerima suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak.